Verifikasi CPCL Sertifikasi Produk Talas Organik di Bangka Selatan
Bangka Selatan, 16 April 2026 — Tim verifikator Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian (BBRMP) Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan kegiatan pendampingan CPCL (Calon Petani dan Calon Lahan) dalam rangka bantuan pemerintah untuk sertifikasi produk tanaman pangan organik. Kegiatan ini berlangsung di Kelompok Tani Tunas Harapan, Desa Panca Tunggal, Kecamatan Pulau Besar, Kabupaten Bangka Selatan.
Melalui Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Bangka Selatan mengusulkan komoditas talas yang dikembangkan oleh Bapak Anjaseno, dengan produk yang akan disertifikasi berupa talas organik. Lahan yang dikelola seluas ±2 hektare telah menerapkan sistem budidaya serba organik sebagai bentuk komitmen dalam menghasilkan produk pangan sehat dan ramah lingkungan. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam mendorong peningkatan nilai tambah dan daya saing produk pertanian lokal.
Turut hadir dan memberikan pendampingan dalam kegiatan ini antara lain tim dari Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Kementerian Pertanian, BBRMP Bangka Belitung, Dinas Pertanian Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL), serta Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura (Kabid TPH) Dinas Pertanian Kabupaten Bangka Selatan. Berbagai masukan disampaikan kepada Bapak Anjaseno sebagai petani talas organik termasuk pembinaan terkait bagaimana pengelolaan produk orgnaik, komitmen mengusahakan dan kejujuran dalam proses pelaksanaan.